Jumat, 27 Maret 2020

Menghindarkan Remaja dari FAHSYA’ dan MUNGKAR


Ketika semakin banyak orang yang tidak mampu mengontrol dirinya dari perbuatan hina, kejahatan yang dilakukan secara sadar atau tidak sadar. Dengan melakukannya kepada diri sendiri atau orang lain. Apalagi remaja saat ini yang banyak sekali menyimpang dari dasar Fitrah sebagai manusia yang baik, yang disebabkan oleh banyak hal dengan stimulus-stimulus dan paparan dari banyak hal. Maka perbuatan tersebut tiada lain atas dasar  sesuatu yang disebut FAHSYA’ dan MUNGKAR. Apa itu FAHSYA’ dan MUNGKAR..?


Fahsya` adalah segala bentuk durhaka (maksiat) kepada Allah yang selaras dengan dorongan naluri (baca: hawa nafsu) manusia.Contohnya zina. 

Yang dimaksud perbuatan keji (faahisyah) ialah dosa besar yang mana mudharatnya tidak hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti zina, homoseksual. LGBT dll

FAHSYA’ BISA MEMICU TERJADINYA MUNKAR
KEDUDUKAN FAHSYA’ dan MUNKAR dalam AL QUR’AN

Munkar : segala yang dilarang oleh Islam. Dengan demikian, Munkar mencakup seluruh perbuatan durhaka (maksiat) kepada Allah dengan segala bentuknya. Maksiat bersumber dari Nafsu Akal dan Perut.
Kebutuhannya, kebutuhan Perut dan direncanakan dengan akal.
Contohnya mencuri, mencela, korupsi, berdusta, ghibah . Mencuri adalah perbuatan maksiat yang tidak bisa diterima akal sehat. Akal sehat dan fithrah manusia menilai tidak selayaknya seseorang mengambil milik orang lain tanpa alasan.

Fahsya’ yang merupakan kejahatan yang berorientasi pada penyimpangan seks, meskipun secara tidak langsung dapat merugikan orang lain. 

Rasulullah saw bersabda:

وأخرج مسلم وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجة عن أبي سعيد الخدري قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فان لم يستطع فبلسانه فان لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الايمان
“barang siapa melihat kemungkaran maka cegahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka cegahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu maka cegahlah dengan hatinya. Tapi itulah selemah-lemah iman”

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (An Nakhl: 90)

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al Ankabut:45)

Munkar, saat ini terlalu banyak perbuatan mungkar yang menggunakan bahasa halus.
misal : Bapak kamu Pencuri ya? Bukan, Koruptor. Kalau Mencuri ya mencuri saja, tak perlu diperhalus.
misal PL, Kupu-kupu malam dll. sudah saja sebut yang jelas Pelacur. karna itu memang perbuatan yang jelas Munkar.
Karna diperhalus, seolah bahasa-bahasa itu wajar dan diperbolehkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar